Menurut laporan IQNA dilansir dari atase kebudayaan Iran di Indonesia, meskipun penerjemahan Alquran dalam beberapa bahasa lokal di Indonesia bukanlah hal yang mudah, namun sampai sekarang ada 16 terjemahan kalam wahyu Ilahi dalam bahasa-bahasa lokal di negara ini.
Menteri Agama Indonesia, Lukman Hakim Saifuddin mengatakan: “Penerjemahan Alquran ke dalam bahasa lokal memiliki kesukaran tersendiri, karena arti dari setiap kata dalam setiap bahasa mungkin berbeda-beda.”
Dia menambahkan bahwa terjemahan Alquran ke dalam satu bahasa bisa memakan waktu satu hingga dua tahun. Selain itu, menerjemahkan Alquran ke dalam bahasa-bahasa ini dapat menyebabkan berbagai terjemahan.
Saifuddin menegaskan, terjemahan adalah karya manusia, oleh karena itu, dapat keluar dari lingkar kebenaran. Terjemahan itu sendiri bukan Alquran. Hak dan kebenaran absolut, Alquran dan firman Allah.
http://iqna.ir/fa/news/3782515