IQNA

Pengumuman Pemerintahan Militer di Kashmir Menjelang Peringatan Penghapusan Otonomi

15:17 - August 05, 2020
Berita ID: 3474469
TEHERAN (IQNA) - Menjelang peringatan penghapusan otonomi wilayah Muslim Kashmir oleh pemerintah India, undang-undang larangan lalu lalang telah diumumkan di beberapa daerah.

Deutsche Welle (DW) melaporkan, pemerintah India mengklaim telah menerima informasi yang menunjukkan bahwa pasukan di bawah dukungan Pakistan berniat untuk melancarkan protes keras di wilayah tersebut pada hari peringatan penghapusan otonomi Kashmir.

Polisi India dan pasukan paramiliter telah dikerahkan di lingkungan Srinagar dan telah memperingatkan masyarakat untuk tetap tinggal di dalam rumah.

Pasukan pemerintah telah menempatkan penghalang baja dan memasang kawat berduri di jalan-jalan. Dalam perintah tersebut menyatakan bahwa menurut informasi yang mereka miliki tentang protes yang direncanakan, undang-undang larangan lalu lalang akan diberlakukan pada hari Selasa dan Rabu (4 dan 5 Agustus).

Tahun lalu, pemerintah nasionalis India menghapuskan otonomi wilayah Jammu-Kashmir dan membaginya menjadi dua wilayah yang dikontrol pemerintah pusat. Masyarakat Kashmir percaya bahwa undang-undang telah dijalankan sejak saat itu untuk mengubah tenunan populasi mayoritas Muslim di wilayah tersebut. (hry)

 

3914558

captcha